Daftar isi
KUR Super Mikro BRI Sebagai Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah untuk mendukung dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) yang kian berkembang di Indonesia. Sekecil apa pun skala bisnis yang diusahakan masyarakat, ini bisa membantu sektor ekonomi rakyat Indonesia. Bagaimana tidak? UMKMK dapat memperluas lapangan kerja serta mengurangi tingkat pengangguran dan angka kemiskinan. Karena itu, peran UMKMK sangat penting dalam menyokong perekonomian negara.
Salah satu masalah krusial yang dihadapi pengusaha di mana pun adalah dana. Inilah yang berusaha diatasi oleh pemerintah melalui penyaluran dana KUR. Pinjaman modal kerja dan investasi ini penyalurannya dibantu oleh beberapa bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah, tujuannya agar bisa tersalurkan dengan lebih baik. Salah satu bank yang ikut menyalurkan KUR adalah BRI. Bank milik pemerintah menawarkan 3 jenis KUR yaitu KUR Mikro, KUR Ritel, dan KUR TKI. Namun di tahun 2020 diluncurkan yang terbaru yaitu KUR Super Mikro BRI. Apa yang membedakan KUR Super mikro dengan KUR lainnya?
Apa Itu KUR Super Mikro BRI?
KUR pertama kali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2007. Di awal penyalurannya, bunga yang dibebankan kepada debitur adalah 9% per tahun. Suku bunga ini mengalami penurunan pertama kali di tahun 2017, yaitu menjadi 7% per tahun. Dua tahun kemudian, tepatnya di tahun 2019, bunga KUR turun lagi menjadi 6% per tahun. Ini dimaksudkan agar para pegiat UMKMK bisa mendapatkan bantuan kredit dengan lebih mudah dan ringan dalam mencicil.
Di tahun 2020, seluruh dunia dilanda pandemi COVID-19. Salah satu pihak yang mengalami banyak kerugian adalah pengusaha UMKMK. Tak jarang dari mereka yang terpaksa harus mengurangi karyawan atau bahkan kasus terburuknya adalah menutup usaha. Karena itu, pemerintah membuat keputusan untuk memberi keringanan kredit. Diluncurkanlah kredit Super Mikro BRI dengan bunga 0%. Bunga 0% ini berlaku untuk 6 bulan pertama dari keseluruhan masa cicilan. Uniknya lagi dari BRI KUR Super Mikro adalah pinjaman ini bisa diajukan oleh pegiat UMKMK, pelaku bisnis yang terkena dampak pandemi, para ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif berskala rumahan, hingga para pegawai yang akibat pandemi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Inilah yang membedakan KUR Super Mikro BRI dengan jenis KUR lainnya.
Program Super Mikro BRI ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKMK yang sudah berjalan lebih dulu di tahun yang sama. Jika BLT sebesar Rp 2.4 juta bisa dimanfaatkan untuk menambah modal, maka KUR Super Mkro BRI bisa digunakan sebagai dana pengembangan usaha. Program Super Mikro disalurkan ke pihak yang membutuhkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), dengan BRI sebagai pendahulunya.
Syarat Mengajukan KUR Super Mikro BRI
Untuk bisa mendapatkan dana KUR Super Mikro dari BRI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah calon penerima merupakan pemilik usaha mikro dengan omzet di bawah Rp 50 juta. Usaha mikro yang dimiliki telah berjalan selama minimal 6 bulan. Kalaupun baru berjalan kurang dari 6 bulan, selama usaha tersebut mengikuti program pendampingan dan tergabung dalam kelompok usaha tertentu dan pemilik memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha sebelumnya, maka bisa menjadi penerima KUR BRI Super Mikro.
Syarat selanjutnya adalah belum pernah menerima KUR sebelumnya, apa pun jenisnya. Beberapa dokumen yang harus disiapkan di tahun 2022 adalah KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan izin usaha dari RT atau kelurahan atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Cara Mengajukan KUR Super Mikro BRI
Untuk menghindari kontak langsung di masa pandemi, cara pengajuan KUR Super Mikro BRI bisa dilakukan dengan mudah secara online. Caranya adalah mengisi formulir elektronik yang ada di laman resmi BRI. Jika kesulitan menggunakan cara pengajuan online, bisa juga mengajukan secara langsung melalui agen BRIlink atau Teras BRI. Pengajuan KUR Super Mikro BRI secara langsung akan dibantu sepenuhnya oleh pihak BRI.